Dishub Jakarta Barat Bertindak Tegas, 8 Kendaraan Parkir Sembarangan Diderek Petugas
By : Riri/Lala
Berita Online Jakarta - Unit Derek Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub Jak-Bar) menggelar operasi parkir liar di sepanjang Jalan Kali Tanggul Timur, Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (17/9/2021).
Bersama dengan Tim Tindak 1 dan Tim Tindak 2 Sudinhub Jakarta Barat.
Komandan Regu Derek Sumardin mengatakan, di lokasi ini sering terjadi kemacetan pada jam-jam sibuk, jadi sesuai prosudur 8 Kendaraan di derek lantaran parkir sembarangan.
Pantauan Media Berita Online dilapangan, ada beberapa kendaraan roda empat terparkir di bahu jalan, hingga membuat arus lalu lintas tersendat.
Alhasil, satu persatu kendaraan yang parkir di badan jalan di tertibkan oleh petugas derek Sudinhub Jak- Bar yang dibantu pihak TNI dan pihak Satlantas Jak-Bar, di Jalan Kali Tanggul Timur Kapuk, Cengkareng Jak-Bar.
Salah satu warga pengendara Darto (29th) mengapresiasi penertiban kendaraan itu.
Pilihan Redaksi :
- Cegah Varian Baru, Pemerintah Batasi Pintu Masuk Internasional
- Sri Mulyani : APBN Tetap Waspada di Tengah Isu Covid Varian Mu
Saya sangat setuju dengan penindakan derek. Pak' gini dong pak' disini sering macet pak', gara-gara banyak yang parkir di pinggir jalan sini, jalanan jadi tambah sempit," tuturnya saat dilokasi.
Sementara itu, Sumardin komandan Regu Tim Derek Sudinhub Jak-Bar menambahkan, kami akan tindak tegas kendaraan yang parkir tidak sesuai dengan aturan.
Dalam penertiban parkir liar ini sebanyak 8 kendaraan yang parkir sembarangan dibawa ke kantor Sudinhub Jak-Bar dan akan di proses lebih lanjut.
Akan kami tidak tertibkan siapapun yang melanggar aturan," tandasnya.
Dalam penindakan ini, para pemilik di denda sebesar Rp. 250.000 sesuai peraturan daerah, tentang larangan parkir serta pelaksanaanya mematuhi protokol kesehatan.
Post a Comment