Bioskop Mulai Dibuka, Ini Syaratnya

Media Berita Online Jakarta - Sejumlah bioskop kembali beroperasi secara serentak pada Kamis (16/9/2021). Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi penonton, ketika mau masuk bioskop, salah satunya adalah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% pada kota-kota Level 3 dan 2, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi, serta prokes ketat," kata Luhut, dalam pengumuman yang disiarkan, secara virtual, Senin (13/9/2021).

Bioskop hanya mengizinkan penonton yang sudah vaksin dua kali. Nantinya hal itu bisa diketahui melalui aplikasi PeduliLindungi. Penonton harus berusia 12 tahun keatas.

Pilihan Redaksi : 

Syarat yang lain, masih tetap sama saat beroperasi di masa pandemi, harus menerapkan aturan protokol kesehatan, dengan menggunkan masker, dan jaga jarak.

Sementara mengenai aturan makan dan minum di dalam studio bioskop, dikembalikan ke kebijakan pemerintah setempat. *La2


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.