Aksi Jambret Viral di Medsos, Unit Reskrim Restro Jakbar Bekuk Pelaku

By : Riri/lala

Media Berita Online Jakarta - Jajaran Kepolisian Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, berhasil meringkus pelaku penjambretan berinisial MS yang sempat viral di media sosil baru-baru ini.

Aksi penjambretan terhadap seorang pesepeda itu terjadi pada 18 Agustus 2021 tepatnya di Jalan Gajahmada, depan Toko Cat Juton,  Tamansari, Jakarta Barat.

Benar anggota kami berhasil mengamankan pria berinisial MS pelaku jambret terhadap pesepeda," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi (Kompol) Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Selasa (21/09/2021).

Sementara itu, Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Rizky Ari Budianto yang memimpin langsung penangkapan menjelaskan kronologis kejadian.

Pilihan Redaksi :

Berawal ketika korban AA sedang berepeda, tiba-tiba pelaku dari belakang menarik paksa barang-barang milik korban.


Pelaku datang dari arah belakang mengendarai sepeda motor langsung menarik tas pinggang korban. Korban terjatuh, dan sempat mengejar namun gagal," ucap Rizky.

Rizky tidak menyebut secara rinci barang-barang yang ada didalam tas MS, dan rencananya akan dijelaskan secara detail pada saat konfrensi pers dalam waktu dekat ini.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.