Bupati Jember Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19
Berita Media Online Jember - Bupati Jember Hendy Siswanto memutuskan untuk mengembalikan honor pemakaman Covid-19 yang sempat di terimanya.
Selain Hendy, ada tiga pejabat lainnya yang juga mengembalikan uang tersebut ke kas daerah.
Pemkab Jember telah menindaklanjutinya dan kami menerima informasi bahwa hari ini dana sejumlah tersebut telah dikembalikan ke kasda (kas daerah) Kabupaten Jember dari 4 orang, yaitu Bupati, Sekda, Kepala BPBD dan Kabid terkait," ujar Ipi Maryati, Plt Juru Bicara Pencegahan KPK, kepada cnnindonesia melalui keterangan tertulis.
Membuktikan uang telah dikembalikan, Bupati Hendy menunjukkan kwitansi pengembalian kepada awak media. Totalnya Rp. 282 juta.
Baca juga : Menlu Bertemu Perwakilan Taliban, Ingatkan Agar Afghanistan Tak Jadi Sarang Teroris
Hendy menjelaskan, bahwa uang penerimaan Rp. 70 juta terkait pemakaman Covid-19 sesuai dengan SK Nomor : 188.45/107/1.12/2021 yang ditandatangani oleh dirinya sendiri pada 30 Maret 2021.
Ia mengatakan SK itu merupakan lanjutan dari SK yang ditandatangangi oleh Bupati sebelumnya, Faida pada 16 Maret 2020, sehingga, kata Hendy, pemberian honor pemakaman itu sudah berlangsung sekitar 1,5 tahun, sebelim dirinya menjabat sebagai Bupati. *Red
Post a Comment